Berdasarkan dari Kopertis Wilayah I Sumut, hingga Juni 2015 masih tercatat 3.245 dosen dari 8.591 dosen PTS secara keseluruhan, yang masih bergelar S-1. Padahal, Undang-Undang (UU) No 14/2005 tentang Guru dan Dosen sudah mewajibkan seorang dosen berpendidikan strata dua (S-2).
“Ketentuan itu akan diberlakukan pada 2016 dan waktu itu hanya tersisa tiga bulan lagi. Jadi, kami minta agar pimpinan perguruan tinggi swasta mencermati dan menindaklanjuti peraturan tersebut,” ujar Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut Prof Dian Armanto kemarin.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 37/2009 tentang Dosen sudah secara tegas disebutkan bahwa batas waktu kualifikasi minimal dosen jatuh pada Desember 2015 atau 10 tahun setelah UU No 14/2005 dikeluarkan. Untuk itu, Dian berharap semua PTS segera menaatinya. Jika tidak, dosen yang bersangkutan tidak akan bisa lagi mengajar.
Mereka cuma boleh bekerja di bagian administrasi akademik. Sementara itu, guna menindaklanjuti peraturan tersebut, Institut Teknologi Medan (ITM) saat ini cukup giat mendorong staf pengajarnya melanjutkan pendidikan hingga jenjang doktor (S-3).
“Upaya itu kami lakukan untuk penguatan akademik dan peningkatan kualitas SDM dosen sesuai peraturan yang ditetapkan pemerintah,” kata Kepala Biro Humas ITM M Vivahmi. Vahmi yang juga kandidat doktor ilmu studi lingkungan di Universitas Malaysia Perlis (Unimap) Malaysia ini menyebutkan, saat ini ada 26 dosen ITM yang sedang studi S-3 dan dipastikan pada 2016 sudah menyandang gelar doktor.
“ITM berusaha mempersiapkan tenaga-tenaga andal yang sesuai kebutuhan industri berskala nasional maupun internasional. Upaya itu dilakukan melalui jalinan kerja sama dengan pihak industri dan perguruan tinggi, baik di Indonesia maupun di luar negeri,” ucapnya. Dia menambahkan, ITM memiliki potensi yang besar sebagai modal dalam pengembangan akademik.
Potensi itu terletak pada sumber daya yang dimiliki, yakni staf pengajar dan prasarana yang memadai. Untuk staf pengajar, dia mengklaim di ITM sekarang ini sudah lebih dominan berkualifikasi S- 2 dan S-3. “Tentunya sesuai ketentuan, pada 2016 tidak ada lagi dosen di ITM yang masih S-1, paling tidak harus S-2 dan kami akan mematuhi dan melaksanakannya,” tandasnya.
Menurut dia, pada era globalisasi dan kompetisi seperti saat ini, segala hal yang diinginkan hanya dapat diperoleh dengan kualitas kemampuan intelektual tinggi serta niat dan kerja keras. Karena itu, ITM terus meningkatkan penguatan sumber daya manusia dan penguatan kurikulum, dengan tujuan para alumni siap menghadapi pasar bebas dan era globalisasi.
“Hal ini sejalan dengan program kerja sesuai visi dan misi ITM untuk menghasilkan mahasiswa dan lulusan yang berakhlakulkarimah, berinovasi, dan siap bersaing di pasar kerja terbuka, khususnya memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN,” pungkasnya.
Syukri amal
Sumber Berita : http://www.koran-sindo.com/news.php?r=5&n=136&date=2015-09-25
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar. No Spam